Isu-isu Jender dalam Islam

Melihat fikih perempuan, kita bisa melakukan klasifikasi isu-isu jender dalam Islam. Pertama, isu fikih personal, menyangkut penciptaan manusia, fitnah perempuan, anjuran khitan, anjuran aqiqah, anggapan perempuan kurang akal dan kurang agama, mengumandang­kan azan dan iqamah, salat jumat, dan imam salat jamaah. Kedua, isu fikih interpersonal, seperti memilih dan menentukan pasangan, melangsungkan akad nikah, monogami-poligami, mengurus keluarga, melakukan dan menikmati hubungan seksual, menentukan kehamilan, menceraikan pasangan, dan kewajiban suami istri. Ketiga, isu antarpersonal, misalnya kesaksian, kepemimpinan politik, pembagian warisan, larangan pergi keluar rumah, konsepsi mar’ah salihah, mahram perjalanan, aktivitas publik, sosial, politik  dan ekonomi.

Continue reading →

Sistem Sosial dan Ketertindasan Perempuan

Berakhirnya abad 20, dan memasuki abad 21, dunia berada dalam gegap gempita ekspansi kapitalisme yang sangat luar biasa. Gerakan sosial yang mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan slogan-slogan anti neo-imperialisme, neo-kolonialisme, neo-liberalisme, dan pada akhirnya terangkum dalam gerakan anti kapitalisme global, tidak memberikan pengaruh yang berarti. Ketergantungan negara-negara bekas kolonial—seperti juga Indonesia—terhadap kebutuhan dana segar untuk mendukung agenda pembangunannya, menjadikan negara-negara bekas jajahan ini tidak memungkinkan untuk melepaskan diri. Bagi gerakan sosial di Indonesia, institusi yang tertuduh sebagai agen kapitalisme global, seperti World Bank, IMF, ADB dan juga CGI.

Continue reading →