Tolak Pencalonan Daming Sunusi

Membaca berita pagi ini, ada yang menyedihkan. Bagaimana tidak, Muh Daming Sunusi, calon Hakim Agung, menyatakan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Penyataan itu disampaikan saat ia mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, kemarin (14/1).

Apapun pertimbangannya, DPR sudah seharusnya untuk tidak menerima Daming sebagai Hakim Agung. Sebab, meski ia mengaku pernyataannya sebagai cara mencairkan suasana, tetapi banyolan itu sama sekali pantas untuk diucapkan oleh siapa pun, apalagi oleh seorang calon hakim agung. Jangankan di depan DPR, di pinggir-pinggir jalan pun ucapan semacam itu tak bermoral. Karena mengalami tindak perkosaan, merupakan tragedi kemanusiaan, penderitaan, dan menghadapi trauma berkepanjangan.

Banyolan konyol itu, juga sedang mencederai gerakan pemenuhan hak asasi manusia, terutama hak asasi perempuan. Untuk itu, pantas pula, jika kira menuntut Daming untuk meminta maaf kepada bangsa Indonesia secara terbuka. Selain itu, memungkinkan pula para aktivis perlindungan perempuan untuk menggugat ke pengadilan, mewakili para korban perkosaan, karena pernyataan itu mengandung fitnah, pelecehan dan menghina korban perkosaan.

Tuntutan semacam ini penting dilakukan, untuk menunjukkan di negeri ini, bangsa ini, sedang berjuang menegakkan hak asasi manusia, terutama hak perempuan, tidak ada tempat untuk banyolan yang merendahkan kelompok lain, dengan latar belakang apapun.

2 Comments

  1. tulisan yang menarik
    di alenia 2, “… tetapi banyolan itu sama sekali pantas untuk diucapkan oleh siapa pun, apalagi oleh seorang calon hakim agung”, ini kurang “tidak pantas” atau memang pantas? agak berbeda maknanya dengan dan tanpa kata tidak sebelum pantas.
    salam

    Suka

    Balas

Tinggalkan komentar