Media Kampanye Hak Reproduksi [HIV dan AIDS], Gender dan HAM

Banjir

In Opini on 6 Februari 2009 at 1:03 am

Penyakit kulit, diare, desentri, akan segera akrab bagi mereka yang ada di tengah-tengah peristiwa banjir. Tidak harus dibedakan, mereka yang tetap bertahan di dalam rumah maupun yang terpaksa harus mengungsi, menghuni barak-barak pengungsian. Semua akana mengalami akibat yang sama, ancaman berbagai penyakit akan terus mengintai, dalam keseharian mereka. Tragedi lainnya akan segera menyusul, berbagai tindakan kekerasan seksual akan segera terjadi, seperti juga pada saat bencana gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Daarussalam (NAD) dan gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah bagian selatan.

Tidak lagi memadai untuk mengatakan banjir sebagai bencana alam. Saat ini, akan lebih tepat jika kita sebut sebagai tragedi kemanusiaan. Cara pandangnya, bencana alam merupakan peristiwa yang tidak bisa dipredisksi apalagi diantisipasi. Ia terjadi begitu saja, dan sungguh-sungguh berada di luar kemampuan manusia untuk mencegahnya. Dengan nalar inilah, manakala kita menyebut banjir sebagai bencana alam, ia dengan serta merta sedang membebaskan pemegang kekuasaan dari problem terjadinya bencana. Mereka bisa berlenggang kangkung, karena semuanya memang tidak bisa diprediksikan, semuanya merupakan kehendak sang Pencipta. Lalu, pemegang kekuasaan akan hadir sebagai dewa, menurunkan segala macam bantuan, menunjukkan betapa mereka sangat berperikemanusiaan.

Manakala kita menggeser dengan menyebut banjir sebagai tragedi kemanusiaan, kita sedang mengatakan, banjir sesungguhnya merupakan peristiwa yang bisa diprediksikan hadirnya dan diantisipasi penanganannya. Ia bukan sesuatu yang serta merta terjadi, dan bukan sesuatu yang tidak bisa dicegah sama sekali. Banjir, sudah jelas sebabnya. Curah hujan yang terus menerus, hutan-hutan yang gundul, aliran-aliran sungai yang terganggu, saluran-saluran air yang tidak terurus, dan semakin sempitnya daerah-daerah resapan air. Melihat sebabnya, tentu tidak bisa dikatakan, semuanya berada diluar kendali manusia. Ia sangat dekat dan sangat terjangkau.

Dengan demikian, banjir, sebagai tragedi kemanusiaan, sesungguhnya, merupakan sebuah kelalaian pemegang kekuasaan di negeri ini. Banjir dengan demikian, merupakan peristiwa yang berkaitan langsung dengan tanggung jawab pemerintah terhadap warga negaranya. Terhadap para pemegang mandat politik dan kekuasaan di negeri ini.

Pemerintah lantas, dengan konteks nalar seperti ini, bisa dipersalahkan karena melanggar hak-hak warga negara untuk bebas dari tragedi kemanusiaan yang sesungguhnya bisa dicegah sejak awal. Pemerintah yang sudah melakukan pelalaian sehingga berakibat pada perugian fisik dan psikis bagi warga negara yang berhak atas perlindungan sebagaimana dijamin dalam UU.

Wacana demikianlah yang penting untuk dikembangkan, tidak saja untuk memberikan pendidikan kritis bagi rakyat kebanyakan, sehingga mereka tidak saja selalu diposisikan sebagai korban yang menyusahkan. Di sisi lain, sedang memberikan pelajaran terbaik bagi para pemegang kekuasaan dalam mengemban mandat kekuasaan yang dipercayakannya. Bukan presiden, sebagai pimpinan eksekutif tertinggi merupakan pilihan langsung rakyat, bukan lagi dipilih di gedung wakil rakyat? Pertanggungjawaban sudah semestinya memiliki efek politik secara langsung kepada rakyat kebanyakan.[]